Perkawinan Bocah di Sebuah Desa Dihentikan oleh Polisi
By Admin
PUNJAB - Polisi Pakistan mengatakan telah menghentikan
pernikahan bocah wanita10 tahun dengan bocah lelaki 14 tahun yang dilangsungkan
untuk mengakhiri perselisihan antara dua keluarga adalah
tetua adat setempat yg memerintahkan pernikahan tersebut setelah kakak gadis
kecil itu dituduh telah membunuh istrinya.
Pernikahan "vani," yakni seorang perempuan diperintahkan menikahi seseorang sebagai cara menyelesaikan kasus kriminal yang dilakukan saudaranya, sebenarnya hal tersebut adalah ilegal, tetapi umum terjadi di Pakistan.
Pernikahan
vani ini sedianya berlangsung di distrik Rahimyar Khan, Punjab, Jumat
(4/3/2016), namun batal setelah polisi menggrebek desa itu.
Hadiqa
Bashir adalah seorang perempuan yang berkampanye menghapuskan pernikahan anak
di Pakistan.
Menurut polisi, empat orang tetua adat sudah ditahan, dan dua puluh tersangka lain amsih diburu kata Chaudhry Yasin, seorang petugas polisi, kepada BBC.(aw)